Berikut ini adalah beberapa istilah perekonomian yang biasa digunakan oleh masyarakat jawa berdasarkan hasil wawancara saya kepada ibu saya dan berdasarkan pada kebiasaan dan pengalaman hidup di lingkungan masyarakat yang mayoritas adalah masyarakat Jawa.
- · NGUSUM
Ngusum merupakan istilah dalam masyarakat Jawa dimana seorang pembeli atau juragan membeli buah-buahan yang masih di atas pohon yang masih berupa bunga atau masih kecil atau tanaman yang belum saatnya panen. Sistem ini dalam bahasa Indonesia lebih dikenal dengan “sistem ijon”. Ngusum sendiri menurut ibu saya adalah sistem jual beli hasil panen yang biasanya berupa buah-buahan yang belum masak seperti masih bunga di beli dan dipanen oleh sang juragan yang berlaku dalam sekali panen atau sekali usum (musim) panen sehingga disebut dengan istilah “ngusum”.
Beliau berkata “ngusum kui tuku buah sing ijh ono uwit, biasane ijih kembang utowo ijih pentil, dituku sak usum utowo rong usum panen manut perjanjiane”.
Dengan demikian ngusum merupakan sistem ijon yang di lakukan oleh juragan atau tengkulak dalam membeli hasil panen buah-buahan yang masih muda bahkan terkadang masih berupa bunga dan berlaku dalam satu atau dua kali musim panen berdasarkan perjanjian antara pemilik pohon (petani) dengan pembeli (tengkulak). Kemudian ibu saya memberi contoh “Misale masmu kae kulak duren sing ijih pentil utowo jik enom kadang malah ijih kembang di tuku sak usum utowo sak penenan”. Maksutnya ialah sebagai contoh kakak saya adalah juragan durian atau tengkulak durian dia membeli durian yang masih muda terkadang malah masih berupa bunga dibeli untuk satu kali musim panen. Sistem perdagangan demikian ini yang sering di sebut dengan “ngusum” oleh masyarakat jawa dan lebih dikenal dengan “sistem ijon”. Perdagangan dengan model demikian ini tentulah ada pihak yang diuntungkan dan ada pihak yang dirugikan. Jika hasil panenan banyak maka sang juraganlah yang diuntungkan, namun sebaliknya jika hasil panenan sedikit atau bahkan gagal karena masih berupa bunga maka petanilah yang diuntungkan.
- · NEBAS
Nebas merupakan istilah yang sering digunakan oleh masyarakat Jawa untuk menyebutkan proses pemebelian seluruh tanaman atau hasil panen oleh seorang juragan atau tengkulak dari seorang petani dimana panen kemudian dilakukan oleh pembeli. Dalam sistem nebas ini petani hanya mendapatkan upah atas perjanjian jual beli yang telah mereka sepakati sehingga petani tidak sedikitpun menikmati hasil panen karena telah di jual kepada tengkulak dan penen di lakukan oleh tengkulak.
Ibu saya mencotohkan demikian “nak misale mae panen tomat sak kothak trus ditebas karo juragan, ya kabeh tomat sak kothak kui sing ngopeki juragane kui mau, mae wis ora duwe hak omek utowo adol karo wong liyo”. Demikian ibu saya mencontohkan dengan maksud bahwa ketika perjanjian “nebas” telah disepakati maka petani sudah tidak mempunyai hak apa-apa terhadap hasil panenan tersebut.
- · NGGADE atau NYENDHEKKE
Nggade atau nyendekke merupakan istilah jawa untuk jaminan atau pegadaian dimana seseorang memberikan jaminan berupa barang sebagai imbalan untuk pinjaman uang. Barang yang dijadikan jaminan ini orang jawa menyebutnya dengan sebutan “disendekke” sehingga istilah mengggadaikan barang sering disebut “nyendekke” oleh masyarakat jawa. Sistem ini banyak diterapkan di masyarakat Indonesia sekarang ini. Nggade ini membutuhkan perjanjian jangka waktu unutuk menempuh atau melunasi hutangnya jika pada waktu pengembalian belum bisa mengembalikan maka barang yang di gadaikan atau di sendekke istilah jawanya tidak dapat diambil.
- · NGGADOH
Nggadoh merupakan istilah yang sering digunakan oleh masyarakat Jawa untuk menyebutkan sistem bagi hasil ternak baik ternak sapi, kerbau maupun kambing. Menurut ibu saya nggadoh merupakan “wong nggadoh kui wong sik dititipi ternak sapi, kebo utowo wedus karo blantik utowo juragan ternak utowo wong sing duwe modal, ternak mau di openi karo peternak mengko yen wis gedhe sapine di dol trus entuk bathi lha bathine mau di bagi roto manut perjanjiane mbiyen”. Intinya nggadoh adalah istilah untuk menyebutkan sistem bagi hasil dalam berternak, dimana pemilik modal membelikan binatang ternak dan di pelihara oleh petani atau peternak setelah ternak cukup besar dijual dan hasil di bagi berdasarkan perjanjian yang telah disepakati.
- · MARO
Merupakan isitilah untuk Paroan sawah, dimana pemilik tanah atau sawah membiarkan seorang petani untuk menggarap sawah dengan ketentuan hasil panen di bagi dua berdasarkan perjanjiannya. Namun menurut ibu saya biasanya bibit, pupuk, dan obat-obatan ditangguh oleh si penggarap sawah.
- · PENJARANGAN
Menurut ibu saya “ Penjarangan iku ngarang-ngarangi yen kanggo wit-witan, yen kanggo bibit taneman ya ngmbul-umbuli artine milehi uwit sik wis gedhe-gedhe”. Artinya Penjarangan merupakan pemilihan tanaman yang sudah besar dan layak di panen untuk merenggangkan atau istilah jawanya agar jarang (jaraknya tidak terlalu dekat). Sistem ini sering dipraktekkan dalam masyarakat jawa ketika seorang pembeli kayu memilih kayu-kayu yang sudah besar yang sudah dapat digunakan atau ketika petani membeli bibit tanaman kemudian memilih bibit yang sudah besar agar mudah ditanam, pemilihan bibit yang besar-besar saja ini sering juga disebut “ngumbul-umbuli” oleh masyarakat jawa kata ibu saya. Sistem ini juga berlaku dalam perdagangan hasil panen dimana sang pembeli memilih hasil panen yang sudah siap panen dan meninggalkan yang belum siap panen.
- · BLANTIK
Merupakan sebutan untuk pembeli hewan ternak dalam masyarakat jawa. Blantik mempunyai peran sebagai pembeli binatang ternak dari peternak untuk di jual dagingnya atau di jual lagi ke pembeli yang lain.
- · BATHI DAN TUNO
Bathi dan tuno meupakan istilah yang sudah familiar bagi masyarakat jawa untuk menyebutkan istilah untung dan rugi dalam perdagangan. Bathi merupakan istilah untuk menyebutkan untung, misalnya seorang pedagang mendapatkan untung maka untuk pedagang jawa akan menyebutnya dengan “aku bathi sak mene..ewu” artinya “saya untung sekian ribu “.Hasil perdagangan bisa dikatakan bathi apabila hasil dagang lebih besar dari pada modal awal. Sedangkan tuno adalah istilah jawa untuk menyebutkan ketika seseorang mendapat kerugian. Bisa dikatakan tuno apabila hasil dagang lebih sedikit dari pada modal awal.
- · GRABADHAN
Grabadhan merupakan sebutan masyarakat Jawa untuk menyebutkan barang dagangan kebutuhan pokok atau kebutuhan sehari-hari. Ibu saya menjelaskan bahwa “ grabadhan iku barang dagangan keperluan saben dino, koyo sembako, beras, mie, bumbon lan liyo-liyone. Biasane di dol ning warung-warung deso kanggo nyukupi keperluan wargo saben dino”. Berdasarkan penjelasan ibu saya tersebut dapat diketahui bahwa grabadhan merupakan barang dgangan kebutuhan pokok warga sehari-hari meliputi beras, mie, telur, bumbu-bumbu dapur, keperluan mandi dan cuci dan lain-lain